OBAT HERBAL TERSTANDART (OHT)
Definisi:
Obat Herbal Terstandar (OHT) yaitu obat tradisional yang disajiakan dari hasil ekstraaksi atau penyarian bahan alam, baik tanaman obat, hewan, maupun mineral. Obat herbal terstandar harus ada bukti ilmiah berupa penelitian praklinis. Penelitiannya berupa standarisasi kandungan senyawa berkhasiat dalam bahan penyusun, standarisasi pembuatan ekstrak yang higienis dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Kriteria:
· Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
· Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/praklinik
· Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi
· Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
Klaim Penggunaan:
· Harus sesuai dengan pembuktian umum dan medium
Komentar
Posting Komentar