PENGELOLAHAN SIMPLISIA
1. Pengeringan
Hasil panen tanaman obat untuk dibuat simplisia umumnya perlu segera dikeringkan. Tujuan pengeringan adalah untuk mengurangi kadar air, untuk menjamin dalam penyimpanan, mencegah pertumbuhan jamur, serta mencegah terjadinya proses atau reaksi enzimatika yang dapat menurunkan mutu.
Dalam pengeringan faktor yang penting adalah suhu, kelembaban dan aliran udara ( ventilasi ). Sumber suhu dapat berasal dari matahari atau dapat pula dari suhu buatan.
Umumnya pengeringan bagian tanaman yang mengandung minyak atsiri atau komponen lain yang termolabil, hendaknya dilakukan pada suhu tidak terlalu tinggi dengan aliran udara berlengas rendah secara teratur. Untuk simplisia yang mengandung alkaloida, umumnya dikeringkan pada suhu kurang dari 70 0 C.
Agar dalam pengeringan tidak terjadi proses pembusukan , hendaknya simplisia jangan tertumpuk terlalu tebal. Sehingga proses penguapan berlangsung dengan cepat. Sering suhu yang tidak terlalu tinggi dapat menyebabkan warna simplisia menjadi lebih menarik. Misalnya pada pengeringanTemulawak suhu awal pengeringan dengan panas buatan antara 50 0– 55 0 C.
2. Pengawetan
Simplisia nabati atau simplisia hewani harus dihindarkan dari serangga atau cemaran atau mikroba dengan penambahan kloroform, CCl4, eter atau pemberian bahan atau penggunaan cara yang sesuai, sehingga tidak meninggalkan sisa yang membahayakan kesehatan.
3. Wadah
Wadah adalah tempat penyimpanan artikel dan dapat berhubungan langsung atau tidak langsung dengan artikel. Wadah langsung (wadah primer) adalah wadah yang langsung berhubungan dengan artikel sepanjang waktu. Sedangkan wadah yang tidak bersentuhan langsung dengan artikel disebut wadah sekunder.
Wadah dan sumbatnya tidak boleh mempengaruhi bahan yang disimpan didalamnya baik secara fisika maupun kimia, yang dapat mengakibatkan perubahan kekuatan, mutu atau kemurniannya hingga tidak memenuhi persyaratan resmi.
Wadah tertutup baik : harus melindungi isi terhadap masuknya bahan padat dan mencegah kehilangan bahan selama penanganan, pengangkutan, penyimpanan dan distribusi.
4. Suhu penyimpanan
Dingin : adalah suhu tidak lebih dari 80C, Lemari pendingin mempunyai suhu antara
20C– 80C, sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu antara -200C dan -100C.
Sejuk : adalah suhu antara 80C dan 150C. Kecuali dinyatakan lain, bahan yang harus di simpan pada suhu sejuk dapat disimpan pada lemari pendingin.
Suhu kamar : adalah suhu pada ruang kerja. Suhu kamar terkendali adalah suhu yang di atur antara 150 dan 300.
Hangat : hangat adalah suhu antara 300 dan 400 .
Panas berlebih : panas berlebih adalah suhu di atas 400.
5. Tanda dan Penyimpanan
Semua simplisia yang termasuk daftar narkotika, diberi tanda palang medali berwarna merah di atas putih dan harus disimpan dalam lemari terkunci. Semua simplisia yang termasuk daftar obat keras kecuali yang termasuk daftar narkotika, diberi tanda tengkorak dan harus disimpan dalam lemari terkunci.
6. Kemurnian Simplisia
Persyaratan simplisia nabati dan simplisia hewani diberlakukan pada simplisia yang diperdagangkan, tetapi pada simplisia yang digunakan untuk suatu pembuatan atau isolasi minyak atsiri, alkaloida, glikosida, atau zat aktif lain, tidak harus memenuhi persyaratan tersebut.
Persyaratan yang membedakan strukrur mikroskopik serbuk yang berasal dari simplisia nabati atau simplisia hewani dapat tercakup dalam masing – masing monografi, sebagai petunjuk identitas, mutu atau kemurniannya.
7. Benda asing
Simplisia nabati dan simplisia hewani tidak boleh mengandung organisme patogen, dan harus bebas dari cemaran mikro organisme , serangga dan binatang lain maupun kotoran hewan . Simplisia tidak boleh menyimpang bau dan warna, tidak boleh mengandung lendir , atau menunjukan adanya kerusakan. Sebelum diserbukkan simplisia nabati harus dibebaskan dari pasir, debu, atau pengotoran lain yang berasal dari tanah maupun benda anorganik asing.
Dalam perdagangan , jarang dijumpai simplisia nabati tanpa terikut atau tercampur bagian lain , maupun bagian asing, yang biasanya tidak mempengaruhi simplisianya sendiri. Simplisia tidak boleh mengandung bahan asing atau sisa yang beracun atau membahayakan kesehatan. Bahan asing termasuk bagian lain tanaman yang tidak dinyatakan dalam paparan monografi.
Komentar
Posting Komentar